“Work Life Balance” oleh Rahmat Hidayad, S. Pd

Menurut Delecta (2011:186) Work life balance adalah kemampuan seseorang atau individu untuk melakukan tugas di tempat kerja dan memenuhi tanggung jawab keluarga di luar pekerjaan lain.

Work Life Balance in Islamic Perspective (Keseimbangan Kehidupan Kerja dalam Perspektif Islam)

Menurut Muafi (2012) mengungkapkan bahwa dalam agama islam, konsep keseimbangan bukan hanya tentang merenungkan kehidupan dunia tapi juga akhirat. Diperintahkan agar seseorang yang hidup di dunia tidak hanya mengutamakan urusan dunia saja, tapi juga akhirat. Sebaliknya, Islam juga tidak mengajarkan seseorang untuk fokus hanya pada akhirat dan melupakan kehidupan dunia. Di dunia ini seorang muslim harus bekerja keras, pintar, rajin, ikhlas, tidak membebani orang lain, tidak malas, mandiri dan membantu orang lain dalam rangka pemenuhan kebutuhan pribadi dan keluarga (kebutuhan jasmani dan rohani). Seorang muslim harus membuat bekal yang baik untuk akhirat dengan mengikuti segala perintah Allah (SWT) dan menjauhi larangan Allah (SWT). Semua ini bisa dilakukan dengan keseimbangan antara bekerja dan beribadah. 

Time Balance in Islamic Perspective (Keseimbangan Waktu dalam Perspektif Islam)

Menurut Muafi (2012) Dari sudut pandang Islam, waktu sangat berharga. Seseorang harus menghargai waktu dengan menggunakannya untuk kegiatan positif dan bermanfaat bagi orang lain dan untuk diri sendiri. Individu harus tetap produktif dan efisien dalam memanfaatkan momen, detik demi detik, dengan memenuhi tanggung jawab, tidak menunda-nunda, dan diimbangi dengan ibadah yang istiqomah. Sebagai manusia sangat disarankan untuk memiliki keluasan pemikiran, memiliki kemampuan berpikir jernih sebelum bertindak, tidak bertindak terburu- buru, memiliki jiwa yang tenang dan stabil, ramah dan berpengetahuan, membuat pekerjaan optimal dan terbaik untuk organisasi.

Anyuik labu dek manyauak, hilang kabau dek kubalo.” (Karena mengutamakan suatu urusan yang kurang penting hingga yang lebih penting tertinggal karenanya.)

Involvement Balance in Islamic Perspective (Keseimbangan Keterlibatan dalam Perspektif Islam)

Menurut Kanungo (1982) bahwa ketika berada dalam keterlibatan kerja, karyawan harus dapat menilai pekerjaan memiliki kesempatan untuk terpenuhi kebutuhannya, baik kebutuhan intrinsik maupun ekstrinsik. Menurut Muafi (2021) mengungkapkan bahwa pengukuran Involvement Balance Islamic Perspective berdasarkan 7 aspek, sebagai berikut :

1.  Menyelesaikan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab karena Allah (SWT) selalu mengawasi

2. Bekerjalah sesuai dengan keterampilan yang Anda miliki di tempat kerja

3. Benar-benar berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan

4. Bekerja dengan standar kesopanan yang jujur

5.  Berprinsip bahwa untuk berbuat baik dalam pekerjaan harus ada keterlibatan dalam kerjasama dan tolong-menolong

6. Selalu bersaing dalam prestasi yang positif

7. Berprinsip yang konsisten dalam kebenaran.

Walau kaie nan dibantuak ikan dilauik nan diadang (‘Bagaimanapun bentuk kailnya bakal bertemu ikan di laut’. Prinsip ini mengajak setiap orang buat memikirkan apa visi dan misi dari sebuah pekerjaan yang dilakukan.)

 Satisfaction Balance in Islamic Perspective (Keseimbangan Kepuasan dalam Perspektif Islam)

Menurut Muafi (2021) mengungkapkan bahwa pengukuran Satisfaction Balance Islamic Perspective berdasarkan 4 aspek :

  1. Balance in Spiritual Work Satisfaction (BSWS)
  2. Balance in Intellectual Work Satisfaction (BIWS)
  3. Balance in Social Work Satisfaction (BSOWS)
  4. Balance in Material Work Satisfaction (BMWS) 

Menurut Sumar (2013) berpendapat bahwa dalam menentukan kepuasan konsumsi bagi seorang muslim harus berorientasi dalam mengoptimalkan maslahah bukan memaksimalkan. Karena dalam rasionalitas islam menganggap prinsip lebih banyak tidak selalu lebih baik (the more isn’t always the better). Maslahah akan terwujud ketika nilai berkah optimum dapat terpenuhi. Oleh karena itu kandungan berkah sangat mempengaruhi preferensi konsumen pada saat akan mengkonsumsi barang. Hal ini menjadikan konsumen akan selalu mengoptimalkan berkah dalam usaha mengoptimalkan maslahah.

Adat biaso kito pakai, limbago nan samo dituang, nan elok samo dipakai nan buruak samo dibuang.” (Yang baik sama dipakai, yang buruk sama ditinggalkan.)