“Membangun Karakter Islami di Era Digital” oleh Andika Pratama Zaid, S.T

Pendahuluan

Era digital membawa dampak besar pada kehidupan manusia. Teknologi informasi dan komunikasi yang canggih memudahkan akses informasi, namun juga membawa tantangan bagi pembentukan karakter Islami. Oleh karena itu, penting untuk membangun karakter Islami yang kuat di era digital.

Islam Sebagai Solusi

Seperti apakah yang perlu kita kedepankan yang perlu kita lakukan ketika kita bermuamalah dengan jari kita di internet, yang pertama bisa berpotensi menghasilkan kebaikan dan juga sebaliknya berpotensi menghasilkan keburukan. Banyak hal dalam agama yang semestinya kita kedepankan untuk menyambut perkembangan teknologi informasi tersebut untuk menghindari hal-hal buruk sebagaimana yang telah dibahas diatas, khususnya dalam hal etika berbicara.

Karakter Islami yang ideal meliputi:

  • Iman dan Takwa

Keyakinan dan ketaatan pada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

  • Akhlak Mulia: Berperilaku baik, jujur, dan adil.

Munculnya medsos baru, maka lembaran hisab barupun terbuka. Menanamkan kuat-kuat dibenak bahwa setiap postingan, komen, copas, & share kita di sosmed akan dihisab, semuanya dan tak ada yang terluput olehNya! Karena Allah mempunyai malaikat yang ditugaskan untuk selalu mencatat setiap perbuatan. Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S Qaf : 18

‎مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

“Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas
yang selalu hadir”.

Kontrol jari kita agar tidak terlalu mudah memposting, berkomentar, copy-paste, dan menshare, dan diam adalah salah satu cara terampuh untuk mengontrolnya. Karena jari di dunia sosmed bagaikan lisan di dunia nyata. Kaidah fikih mengatakan,

‎الوَسِيْلَةُ لَهَا أَحْكَامُ المَقَاصِدِ

“Hukum sarana itu tergantung pada tujuannya.”

  • Ilmu dan Pengetahuan

Mencari dan membagikan pengetahuan yang bermanfaat. Dalam menggunakan media sosial, seyogyanya kita memanfaatkannya dengan bijak dan positif. Salah satunya dengan menjadikan media sosial sebagai sarana untuk mencari informasi dan pengetahuan yang bermanfaat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda,

‎مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا, سَهَّلَ اللهُ لَهُ طَرِيْقًا إِلَى الجَنَّةِ

“Barangsiapa menempuh satu jalan (cara) untuk mendapatkan ilmu, maka Allah pasti mudahkan baginya
jalan menuju surga.” (HR. Muslim).

  • Empati dan Kepedulian

Menghargai dan membantu sesama.

  • Disiplin dan Tanggung Jawab

Bertanggung jawab atas tindakan dan kata-kata.

اعلم أنه لكلّ مكلّف أن يحفظَ لسانَه عن جميع الكلام إلا كلاماً تظهرُ المصلحة فيه، ومتى استوى الكلامُ وتركُه في المصلحة، فالسنّة الإِمساك عنه، لأنه قد ينجرّ الكلام المباح إلى حرام أو مكروه، بل هذا كثير أو غالب في العادة، والسلامة لا يعدلُها شيء

“Ketahuilah bahwa hendaknya setiap mukallaf menjaga lisannya dari seluruh perkataan, kecuali perkataan yang memang tampak ada maslahat di dalamnya. Ketika sama saja nilai maslahat antara berbicara atau diam, maka yang dianjurkan adalah tidak berbicara (diam). Hal ini karena perkataan yang mubah bisa menyeret kepada perkataan yang haram, atau minimal (menyeret kepada perkataan) yang makruh. Bahkan inilah yang banyak terjadi, atau mayoritas keadaan demikian. Sedangkan keselamatan itu tidaklah ternilai harganya.”
(Al-Adzkaar, hal. 284).

Tantangan Era Digital

  • Informasi Palsu: Penyebaran informasi palsu dan hoax.

Sebagai seorang muslim, kita harus bersikap tabayyun terlebih dahulu dalam menerima informasi atau berita. Hal ini perlu dilakukan untuk meminimalisasi kesalahan informasi atau berita yang tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Seperti dalam firman Allah pada surah Al-Hujurat ayat 6,

‎يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6).

  • Ketergantungan Teknologi: Ketergantungan berlebihan pada gadget.
  • Sosial Media: Pengaruh negatif media sosial pada perilaku.
  • Cyberbullying: Kekerasan dan pelecehan online.
  • Konten Negatif: Akses mudah ke konten tidak pantas.

Hukum dan Peraturan

Hukuman untuk menyebarkan stiker atau konten yang mengandung unsur fitnah, pencemaran nama baik, atau ujaran kebencian di Indonesia diatur dalam beberapa peraturan, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE): Pasal 27 ayat (3) tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750.000.000,00.
  • Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi : Pasal 29 tentang penyebaran konten pornografi, diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00.
  • Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP): Pasal 310 tentang pencemaran nama baik, diancam dengan pidana penjara paling lama 9 bulan dan/atau denda paling banyak Rp 300.000.000,00.

Jenis Hukuman

  • Pidana penjara.
  • Denda.
  • Pidana tambahan (misalnya, pembayaran ganti rugi).
  • Pidana penghentian kegiatan (misalnya, pemblokiran akun media sosial).

Strategi Membangun Karakter Islami di Era Digital

  • Pendidikan Agama: Mengajarkan nilai-nilai Islami sejak dini.
  • Pengawasan Orang Tua: Mengawasi penggunaan teknologi anak.
  • Konten Positif: Membagikan konten inspiratif dan edukatif.
  • Diskusi dan Refleksi: Membahas isu-isu moral dan etika.
  • Aktivitas Fisik: Mengimbangi waktu gadget dengan aktivitas fisik.
  • Membangun Komunitas: Bergabung dengan komunitas Islami online.
  • Menggunakan Teknologi untuk Kebajikan: Menggunakan teknologi untuk kegiatan sosial dan keagamaan.

Tips Praktis

  • Batasi waktu gadget.
  • Gunakan aplikasi Islami.
  • Ikuti kursus online agama.
  • Bagikan konten inspiratif.
  • Lakukan aktivitas keagamaan secara online.

    Kesimpulan
  • Membangun karakter Islami di era digital memerlukan kesadaran, disiplin, dan pengawasan. Dengan mengikuti strategi dan tips di atas, kita dapat membangun karakter Islami yang kuat dan positif di tengah tantangan era digital.
  • Semoga kita dimudahkan dan dimampukan menjadi insan yang semakin bertakwa dan mengimani setiap syariat dan sunah Nabi serta menjadi manusia yang bertanggung jawab atas apa yang kita perbuat dan mampu menggunakan teknologi secara bijak.

    “Jika ada yang berdua-duan dengan internet hati-hati yang ketiganya adalah syaithon!”

    Referensi
    • Kementerian Agama RI.
    • Majelis Ulama Indonesia (MUI).
    • Organisasi Islam untuk Pemuda (OIP).
    • Buku “Membangun Karakter Islami di Era Digital”.
    • Muslim.or.id