“Membangun Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman” oleh Dian Nurul Aulia, S.Pd

Bullying merupakan tindakan agresif yang dilakukan secara sengaja. Bullying atau perundungan adalah perilaku menyakiti orang lain yang dilakukan dengan sengaja dan berulang kali, baik secara verbal (melalui ucapan) maupun nonverbal (melalui tindakan fisik, sosial, atau ekspresi tubuh). Bentuk bullying verbal dapat berupa ejekan, hinaan, panggilan nama buruk, ancaman, atau sindiran yang menyakitkan. Sedangkan bullying non verbal meliputi tindakan fisik seperti memukul, mendorong, merusak barang, mengucilkan seseorang dari kelompok, mempermalukan di depan umum, atau menyebarkan gosip. Kedua jenis bullying ini sama-sama berbahaya karena dapat merusak rasa percaya diri, kesehatan mental, dan perkembangan sosial siswa. Oleh karena itu, guru perlu memahami strategi konkret untuk menangani dan mencegah kedua bentuk perundungan tersebut. 

  1. Langkah Guru dalam Menangani Korban Bullying

Saat guru menemukan siswa yang menjadi korban bullying, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membangun rasa aman dan percaya. Korban sering kali enggan bercerita karena takut dianggap lemah atau takut mendapat balasan dari pelaku. Guru harus menenangkan korban dengan sikap empati, tidak menyalahkan, dan menunjukkan bahwa sekolah berpihak pada keselamatan dirinya. Guru dapat memulai dengan percakapan ringan dan menanyakan perasaannya secara perlahan, tanpa tekanan. Misalnya, “Ibu perhatikan kamu kelihatan murung akhir-akhir ini, lagi ada sesuatu yang membuat kamu tidak nyaman di sekolah?” 

Setelah korban bersedia bercerita, guru sebaiknya mendengarkan dengan penuh perhatian tanpa langsung memberi nasihat atau menghakimi. Catat detail kejadian seperti waktu, tempat, siapa yang terlibat, dan bentuk perundungan yang dialami. Informasi ini penting untuk penanganan lanjutan. Jika bullying bersifat verbal, seperti ejekan atau penghinaan, guru bisa membantu korban memulihkan harga dirinya dengan memberikan dukungan positif, membangun kembali rasa percaya diri, dan menekankan bahwa apa yang dialaminya bukan salahnya. Jika bullying bersifat fisik atau sosial, seperti didorong, diancam, atau dikucilkan, guru harus menjamin keamanan korban dengan memisahkannya sementara dari pelaku dan memberikan pengawasan di lingkungan sekolah. 

Siapa bisa membully siapa?

  1. Guru → Siswa (potensi tinggi karena kuasa formal).
  2. Siswa → Siswa (popularitas/kelompok).
  3. Siswa → Guru (lebih jarang, biasanya lewat kerumunan/viral shame).

SOP Penanganan Insiden (ringkas & siap pakai)

  • Saat Kejadian
  1. Hening aman: hentikan perilaku berisiko, turunkan intensitas suara.
  2. Pisahkan secara netral pihak terlibat; hindari perdebatan di depan publik
  • Setelah Aman
  1. Validasi korban (singkat): “Saya dengar kamu merasa… Terima kasih sudah cerita.”
  1. Fakta singkat: kumpulkan keterangan tanpa menghakimi (siapa, apa, kapan, di mana).
  2. Restoratif: gunakan pertanyaan pemulihan:
  • “Apa yang terjadi menurutmu?”
  • “Siapa yang terdampak? Bagaimana?”
  • “Apa perbaikan yang adil & memungkinkan?”
  1. Dokumentasi: catat kronologi & tindakan.
  2. Follow-up: pantau 1–2 minggu, pastikan tidak ada pembalasan.

2. Langkah Guru dalam Menangani Pelaku Bullying

Pelaku bullying tidak selalu siswa yang “jahat”; banyak di antara mereka bertindak demikian karena latar belakang tertentu, seperti mencari perhatian, pernah menjadi korban sebelumnya, atau memiliki masalah di rumah. Maka dari itu, guru perlu menangani pelaku dengan pendekatan mendidik, bukan sekadar menghukum

Pertama, guru perlu memanggil pelaku secara pribadi, bukan di depan teman-temannya. Tujuannya agar pelaku tidak merasa dipermalukan, karena rasa malu yang berlebihan justru bisa membuatnya semakin agresif. Guru dapat memulai dengan menanyakan pemahamannya tentang kejadian yang terjadi: “Ibu mau mendengar dari sisi kamu, apa yang sebenarnya terjadi?” Hal ini memberi ruang bagi pelaku untuk menjelaskan tanpa defensif. Setelah itu, guru perlu membantu pelaku memahami dampak perbuatannya terhadap korban. Misalnya dengan bertanya, “Bagaimana perasaan kamu kalau ada orang lain yang memperlakukan kamu seperti itu?” Pendekatan reflektif seperti ini menumbuhkan empati dan kesadaran moral. 

3. Upaya Pencegahan oleh Guru dan Sekolah

Selain menangani kasus yang sudah terjadi, guru juga harus berperan aktif dalam pencegahan bullying agar lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman dan ramah bagi semua siswa. Pencegahan dapat dimulai dari pembiasaan sikap saling menghormati di kelas. Guru bisa memulai setiap pelajaran dengan menyapa siswa, membangun suasana positif, dan menegaskan nilai-nilai penting seperti empati, sopan santun, dan kerja sama. Dalam proses pembelajaran, guru dapat menyisipkan nilai anti-bullying melalui cerita, video edukatif, atau diskusi kasus yang relevan dengan kehidupan sehari-hari siswa. 

Pada akhirnya, mencegah dan menangani bullying adalah tanggung jawab bersama seluruh warga sekolah. Guru menjadi ujung tombak dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah, dan penuh empati. Dengan kepekaan, keteladanan, dan komunikasi yang hangat, guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga pelindung dan pembimbing bagi semua siswa agar mereka dapat tumbuh menjadi individu yang percaya diri, berkarakter, dan saling menghargai. 

“HEART TO HEART NOT EMOSIONAL TO PERSON”