“Guru, Pahlawan Tanpa Tanda Jasa?” oleh Abdul Fariz Naim, S.Pd

“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa.” Mungkin tidak ada ungkapan yang lebih puitis dan mengakar di telinga kita. Kalimat ini adalah pengakuan atas dedikasi dan pengorbanan yang tak terhitung. Namun, di tengah semua kemajuan yang terjadi, baik di dunia pendidikan maupun di sekolah kita sendiri, saya ingin mengajak kita semua untuk merefleksikan ungkapan ini: Apakah kita benar-benar harus menjadi pahlawan yang “tanpa tanda jasa”?

Saya percaya, sudah saatnya kita menggeser paradigma itu. Kita bukan lagi “pahlawan tanpa tanda jasa,” melainkan Pahlawan yang Berjasa, yang diakui dan dihargai karena profesionalismenya.

Mari kita lihat kondisi guru di Indonesia secara lebih luas. Data menunjukkan bahwa profesi kita berada di persimpangan jalan. Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pada tahun ajaran 2023/2024, jumlah guru di Indonesia mencapai 3,37 juta orang, dan mayoritas berada di tingkat sekolah dasar (DataIndonesia.id, 2023). Namun, di sisi lain, Indonesia masih menghadapi kekurangan guru yang signifikan, diprediksi mencapai lebih dari 1,3 juta guru pada tahun 2024 (detikEdu, 2023).

Angka-angka ini menunjukkan bahwa peran kita sangatlah vital. Namun, ungkapan “pahlawan tanpa tanda jasa” seringkali digunakan untuk menutupi isu kesejahteraan. Gaji guru honorer di beberapa daerah masih jauh dari kata layak, bahkan ada yang hanya di bawah Rp500.000 per bulan.

Meskipun demikian, ada secercah harapan. Di kota-kota besar seperti Depok, upah guru swasta, terutama di sekolah-sekolah berkualitas, sudah lebih baik. Berdasarkan data Jobstreet (2025), rata-rata gaji bulanan guru di Depok berada di rentang Rp3,75 jutaan. Kondisi di sekolah kita pun, yang alhamdulillah cukup baik, menunjukkan bahwa pengorbanan tidak harus dimaknai sebagai bekerja tanpa upah layak. Ungkapan “pahlawan tanpa tanda jasa” tidak seharusnya menjadi alasan bagi kita untuk menerima nasib, tetapi harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri agar kita pantas mendapatkan pendapatan yang profesional.

Jika pendapatan layak adalah salah satu “tanda jasa” fisik, maka ada “tanda jasa” lain yang lebih fundamental: etos kerja. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru adalah sebuah profesi, dan seorang profesional dituntut untuk terus mengembangkan diri.

Namun, di sini juga tantangan kita. Jobdesk seorang guru tidak lagi sebatas mengajar di dalam kelas. Tugas kita adalah mendidik karakter, membangun soft skills, dan menjadi agen perubahan. Ini menuntut kita untuk:

  • Berinisiatif Ikut serta dalam pelatihan, baik yang diselenggarakan oleh sekolah maupun di luar, bukan karena kewajiban, tetapi karena kesadaran akan kebutuhan pribadi untuk terus maju.
  • Aktif dan Kolaboratif dalam keterlibatan kepanitiaan atau kegiatan sekolah bukanlah beban, melainkan bagian integral dari peran kita sebagai pendidik. Mendidik siswa adalah pekerjaan tim, dan kita tidak bisa bekerja sendirian. Pasif bukanlah pilihan seorang profesional.
  • Pembelajar Seumur Hidup. Dunia berubah dengan cepat, dan kita harus terus belajar. Jika kita tidak meng- upgrade diri, kita akan menjadi “pahlawan” yang terjebak di masa lalu.

Keterampilan guru di era modern berubah dari pengajar menjadi fasilitator. ​Lantas, apa saja keterampilan konkret yang harus kita kuasai untuk bisa menjadi profesional sejati di era ini?

  1. ​Penguasaan Teknologi dan Media Pembelajaran. Guru tidak lagi bisa buta teknologi. Kita harus mampu memanfaatkan berbagai tools digital, mulai dari platform pembelajaran online seperti Google Workspace, AI, Gamifikasi, media presentasi interaktif seperti Canva, hingga aplikasi manajemen kelas. Teknologi bukanlah saingan, melainkan mitra kita dalam menciptakan pengalaman belajar yang menarik.
  2. ​Keterampilan Blended Learning dan Hybrid Learning. Kita harus siap mengajar dengan menggabungkan metode tatap muka dan online. Ini menuntut kemampuan untuk merancang kurikulum yang fleksibel, mengelola diskusi daring, dan memberikan feedback secara digital.
  3. Keterampilan Critical Thinking dan Problem-Solving. Peran kita telah bergeser dari penyampai informasi menjadi pembimbing. Kita harus mampu memandu siswa untuk menganalisis masalah, mengevaluasi sumber informasi, dan menemukan solusi sendiri. Kita harus mengajarkan cara berpikir, bukan hanya menghafal fakta.
  4. Literasi Data. Guru modern harus mampu membaca dan menganalisis data hasil belajar siswa untuk mengidentifikasi pola, mengetahui area kesulitan, dan menyesuaikan strategi pembelajaran. Hal ini memungkinkan kita untuk memberikan intervensi yang tepat sasaran.
  5. ​Kecerdasan Emosional dan Soft Skills. Di tengah gempuran teknologi, peran guru dalam membangun karakter dan hubungan manusia menjadi semakin penting. Kita harus mampu berempati, mengelola emosi siswa, dan berkomunikasi secara efektif dengan orang tua dan sesama rekan kerja. Ini juga yang mendasari perubahan pendekatan disiplin kita. Hukuman fisik, seperti memukul, menjewer, atau bahkan hukuman yang memalukan seperti mengusir siswa ke luar kelas, lari di lapangan atau push up, kini sudah tidak lagi relevan dan tidak dianjurkan dalam dunia pendidikan. Seorang profesional tidak menggunakan metode yang mencederai fisik atau mental. Kita harus menggunakan pendekatan yang lebih modern dan konstruktif, seperti pembinaan, dialog, dan memberikan konsekuensi logis yang mendidik, bukan yang menyakitkan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa kita tidak hanya peduli pada akademis siswa, tetapi juga pada kesehatan mental dan pembentukan karakternya.

Guru, Pahlawan yang Berjasa dan Terus Berkarya. Mulai hari ini, mari kita ubah narasi “pahlawan tanpa tanda jasa.” Mari kita tegaskan bahwa kita adalah pahlawan, bukan karena pengorbanan kita tidak dihargai, tetapi karena jasa-jasa kita sangat besar dalam membentuk masa depan. Jasa kita diakui dengan pendapatan yang baik dan yang terpenting, lewat keberhasilan siswa-siswa kita.

Seorang profesional sejati adalah individu yang terus bergerak, berinovasi, dan berkontribusi melampaui tugas formalnya. Jadilah pahlawan yang tidak pasif, tetapi pahlawan yang aktif, yang terus belajar, dan yang bersemangat untuk mendidik, menginspirasi, dan memberdayakan. Tanda jasa kita bukan lagi absen dari pengakuan atau pendapatan seadanya melainkan pendapatan yang pantas sesuai kompetensi yang guru miliki dan tergambar jelas dalam setiap senyum serta keberhasilan murid-murid kita.

Guru adalah Pahlawan yang Berjasa, Profesional yang Mulia

Abdul Fariz Naim, S.Pd

09 September 2025

Daftar Rujukan: